MUBA | dialograkyat.com – Jembatan Lalan yang membentang lebih kurang sepanjang 500M dari P6 Desa Sukajadi menuju ke P11 desa Gali Sari Kabupaten Musi Banyuasin kini ambruk diduga akibat ditabrak tongkang. Jembatan tersebut merupakan jalur strategis Kabupaten yang menghubungkan Kec Lilin dan Kec, Tungkal Jaya.
Anggota Komisi 1 DPRD Musi Banyuasin Ir. C. Kawairus Efendy, M.Si, mempertanyakan perihal ambruknya jembatan Lalan tersebut, menurutnya jembatan itu bukan baru kali ini tertabrak, namun sudah perna terjadi tapi tidak menimbulkan kerusakan berat.
Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, karena struktur Atas Rangka jembatan Ambruk sehingga transpotasi kendaraan tidak bisa melewati jembatan tersebut. Dan ini merupakan akses satu satunya aktifitas perekonomiaan masyarakat. Ujar legislator Fraksi Nasdem saat Rapat Pembahasan APBD-P.
Dikatakannya, jembatan sudah seharusnya selalu di perhatikan oleh pemerintah setempat dan berkordinasi dengan Dinas terkait, agar rutin mendapat pemeliharaan, tujuannya agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Seperti pender untuk keamanan Pier jembatan harus di perhatikan karena secara Teknis mengacu kepada Bried Menagermant Sistim.
“Ketinggian jembatan dari permukaan air harus sesuai dengan ketentuan, kalau sudah terjadi seperti ini siapa yang harus disalakan” Ujar Ir. C. Kawairus Efendy, M.Si anggota DPRD Muba dari Dapil 4. (red)
Komentar