JAKARTA | dialograkyat.com – Polres Metro Jakarta Selatan tangani kasus penipuan yang dialami oleh seorang warga lanjut usia (Lansia) berinisial HS (75) menjadi korban penipuan oleh orang yang mengaku petugas BPJS Kesehatan. Korban yang merupakan seorang pensiunan itu mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar pada saat kejadian di tempat tinggalnya di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 5 September 2024.
“Kasus penipuan yang dialami oleh seorang pensiunan mengalami kerugian hampir Rp1.232.499.000,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Minggu (8/9/2024).
Kabid Humas menerangkan, kasus penipuan berawal ketika HS menerima telepon dari pelaku yang memberitahu bahwa ada yang menggunakan BPJS korban dengan biaya sangat mahal dari obat-obatan terlarang.
“Korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku dari BPJS memberitahu bahwa BPJS milik korban ada yang menggunakan untuk transaksi obat terlarang,” katanya.
Usai kejadian tersebut, korban kemudian dihubungi oleh pelaku lain yang mengaku anggota polisi yang meminta agar segera mengganti pin ATM korban. Dari kejadian itu, saldo rekening korban sudah terkuras habis.
“Pelaku lainnya menghubungi korban yang mengaku petugas kepolisian dari Polwiltabes Bandung. Dan mengarahkan korban untuk mengganti pin, dan setelah itu korban mendapati saldo berkurang di rekening Bank CIMB Niaga. Total uang yang hilang hampir Rp 1,2 miliar,” ucapnya.
Saat ini korban telah membuat laporan polisi terkait kasus penipuan ini. Untuk selanjutnya, perkara tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.(Edison)
Komentar