PALI | dialograkyat.com – Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim) Kabuparen Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, bertempat di lapangan bumi perkemahan simpang raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Jumat (25/10 2024).
Dalam acara tersebut dihadiri, Wakil Bupati PALI Drs. H. Soemarjono, juga didampingi beberapa kepala OPD PALI, Polres PALI, Kejari PALI, Camat dan kepala Desa se kabupaten PALI.
Dikesempatan itu, Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono dalam sambutannya mengatakan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bantuan pemerintah PALI, bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru beserta prasarana dan ultilitas umum di Wilayah Kabupaten PALI.
“Di harapkan dengan adanya BSPS ini bisa membantu masyarakat yang tidak mampu untuk bisa mendapatkan rumah layak huni, kita tetap kerja keras demi Warga se-kabupaten PALI,” katanya.
Wabup menyatakan, apabila masyarakat yang masih ada rumahnya belum layak huni silahkan dikoordinasikan pada pihak Dinas Perkim, tuturnya.
Kapala Dinas Perkim Kabupaten PALI, Jeffran Azsyapputra, ST melalui kepala Bidang Perumahan Ardi Ferdian, ST, menyampaikan, bahwa program BSPS sendiri merupakan bantuan dari Kementerian PUPR dan juga dukungan dari Pemerintah Daerah.
Dikatakan Ardi, untuk tahun 2024 ini jumlah penerima bantuan total ada 251 orang di 28 Desa dan enam kelurahan, bantuan ini ada dua jenis, pertama perbaikan kualitas sebanyak 230 dan kedua bantuan bangunan baru, dengan keseluruhan anggaran lebih kurang 6 miliar,” katanya.
Ardi juga menjelaskan, bahwa program ini sudah rutin setiap tahun, mulai dari tahun 2016 sampai tahun 2024 ini, setiap tahunnya kurang lebih 100 sampai 250 unit.
“Harapan kami dengan program ini, masyarakat yang kurang mampu untuk membangun rumahnya tetap semangat untuk memperbaiki rumah sehingga bisa menempati rumah yang layak aman dan nyaman dan layak huni untuk seluruh keluarganya,” imbuhnya. (Jon)









Komentar