“Penambangan Ilegal di Bangka Belitung : Janji Dilanggar, Konflik Mengancam”

BANGKA TENGAH | dialograkyat.com – Aktivitas penambangan ilegal kembali mencuat di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Marbuk, Pungguk, dan Kenari. Pantauan tim media menunjukkan adanya penggunaan ponton, mesin tower, dan rajuk berskala besar yang terkesan menantang otoritas PT Timah Tbk. Aktivitas tersebut telah memasuki hari ketiga, dipimpin oleh sejumlah koordinator, di antaranya Lukman, Wanda, Dian, dan Pendi, bersama sekitar 50 anggota lainnya yang mengatasnamakan kelompok masyarakat “Aliansi Koba Bersatu.”

“Kami, masyarakat Lingkar 4 Kelurahan 1 Desa, merasa kecewa dengan tindakan segelintir orang yang mengklaim diri mereka sebagai koordinator penambangan di kolong Blok Marbuk, Kenari, dan Pungguk. Wilayah tersebut merupakan bagian dari WIUPK PT Timah, dan aktivitas ilegal ini sangat tidak sesuai dengan kesepakatan yang pernah dibuat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, pada masa lalu kelompok tersebut mengajak masyarakat untuk berdemonstrasi meminta legalisasi penambangan. Namun, ironisnya, kini mereka justru kembali melakukan aktivitas ilegal yang bertentangan dengan peraturan yang telah disepakati.

“Kami dulu diajak demo ke kantor Gubernur di Pangkalpinang agar kolong tersebut dilegalkan. Tapi sekarang, orang yang sama malah menjadi bagian dari aktivitas ilegal ini. Sangat tidak masuk akal dan tidak tahu malu,” ujar seorang ibu rumah tangga dengan nada kecewa.

Kritik terhadap Pengelolaan dan Pengawasan

Kepala Lingkungan 1 Berok, Suhardi, disebut sempat meminta para penambang untuk menyerahkan fotokopi KTP kepada koordinator kolong, yakni Dian dan rekannya. Hal ini menambah kebingungan masyarakat yang menganggap ada kelonggaran dalam pengawasan.

“Kami meminta PT Timah Tbk untuk lebih disiplin dan tidak tumpang tindih dalam menjaga aset negara. Kalau dibiarkan, ini bisa memicu konflik sosial antarwarga,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga juga menyerukan agar pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung, Kapolri, PJ Gubernur, dan instansi lain, segera mengambil tindakan tegas terhadap penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Ancaman Konflik Sosial

Warga menilai bahwa lemahnya pengawasan dari PT Timah Tbk menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi. Jika aktivitas ini terus dibiarkan, mereka khawatir akan muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Kami sudah bosan dengan alasan-alasan yang dibuat. Para penambang ini menggunakan nama masyarakat, tapi kami sama sekali tidak pernah mendapatkan manfaatnya. Bahkan, banyak janda dan anak yatim di sini yang tidak pernah dibantu,” keluh seorang ibu paruh baya.

Sebagai bentuk protes, masyarakat Lingkar 4 Kelurahan 1 Desa mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika PT Timah Tbk dan pihak berwenang tidak segera menertibkan penambangan ilegal di Blok Marbuk, Kenari, dan Pungguk.

“Kami meminta PT Timah Tbk menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP dan Undang-Undang Minerba. Jangan sampai konflik ini semakin meluas,” tutup warga.

Tunggu Tindakan Tegas

Masyarakat kini berharap adanya langkah konkret dari PT Timah Tbk dan pemerintah dalam menangani penambangan ilegal di wilayah ini. Jika dibiarkan, situasi ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga memecah belah solidaritas masyarakat setempat. (dbs)

Komentar