CIAMIS | dialograkyat.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran resmi membuka pendaftaran calon ketua untuk periode 2025-2028 sebagai bagian dari rangkaian tahapan Konferensi Wilayah (Konferwil).
Ketua Panitia Konferwil PWI Kabupaten Ciamis, Endang SB, mengungkapkan bahwa pendaftaran dibuka setelah melalui proses komunikasi dengan PWI Provinsi Jawa Barat serta serangkaian rapat internal pengurus. Pendaftaran calon ketua ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 1 hingga 5 Februari 2025.
Persyaratan Pencalonan
Mengacu pada Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon ketua PWI Kabupaten/Kota:
1. Mengisi formulir pendaftaran.
2. Melampirkan fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) atau KTA.
3. Melampirkan fotokopi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau sertifikat UKW Madya.
4. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.
6. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak berstatus sebagai ASN/PNS (kecuali pegawai RRI, TVRI, dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak tergabung dalam organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu, serta tidak menjadi bagian dari tim sukses peserta pemilu.
7. Telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya satu tahun.
8. Melampirkan surat pernyataan dari perusahaan pers yang menyatakan bahwa calon masih aktif berprofesi sebagai wartawan.
Endang menegaskan bahwa panitia akan menjalankan seluruh tahapan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ada rekan-rekan dari anggota PWI Ciamis, Banjar, dan Pangandaran yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai ketua PWI periode 2025-2028. Panitia berkomitmen menjalankan proses ini dengan terbuka dan profesional,†ujarnya.
Pendaftaran ini menjadi momentum penting bagi anggota PWI untuk berpartisipasi dalam kepemimpinan organisasi demi kemajuan dunia jurnalistik di wilayah Ciamis dan sekitarnya. (tabong)
Komentar