Kejari OKI Menang Banding Sengketa Hutan Kota, Perkuat Prinsip Keadilan dan Transparansi

OKI, Sumsel | dialograkya.com – Pengadilan Tinggi Palembang yang dipimpin oleh Dr. Ahmad Yunus, SH, MH sebagai hakim ketua, bersama dua hakim anggota, Zulkifli, SH, MH dan Marolop Simamora, SH, MH, telah memutus perkara banding nomor 46/PDT/2025/PT PLG. Putusan ini menguatkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Kayuagung nomor 33/Pdt.G/2024/PN Kag tertanggal 8 April 2025.

Majelis hakim dalam pertimbangannya memberikan putusan secara cermat dan menyeluruh, yang menegaskan keabsahan serta keberlanjutan pengelolaan hutan kota di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Selain itu, putusan ini juga meneguhkan prinsip keadilan dan transparansi dalam proses peradilan.

Dalam amar putusannya pada Senin (2 Juni 2025), majelis hakim menerima permohonan banding dari kuasa hukum pembanding, yang sebelumnya bertindak sebagai penggugat konvensi sekaligus tergugat rekonvensi, dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kayuagung. Selain itu, majelis juga menjatuhkan hukuman kepada pembanding untuk membayar biaya perkara di dua tingkat pengadilan sebesar Rp 150.000.

Putusan ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum di Kabupaten OKI berjalan secara adil, objektif, dan profesional. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menegaskan perannya sebagai institusi penegak hukum yang konsisten memperjuangkan kepentingan negara dan masyarakat.

Sengketa ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Husin sebagai pembanding (penggugat konvensi), Pemerintah Kabupaten OKI sebagai tergugat sekaligus tergugat rekonvensi yang diwakili oleh Kejari OKI, serta instansi terkait lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Badan Pertanahan Kabupaten OKI.

Dalam proses ini, Kejari OKI tampil sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Kami berkomitmen memperkuat posisi Kejari OKI sebagai lembaga hukum yang profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat, serta menjaga stabilitas dan keamanan demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Hendri Hanafi. (Muhtar K.A)

Komentar