PALI | Dialograkyat.com — Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2025 di Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi dilaksanakan pada Jumat (18/7/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Bupati PALI tentang pelimpahan sebagian kewenangan pengawasan dan evaluasi Dana Desa kepada pemerintah kecamatan. Hal ini diperkuat melalui surat pemberitahuan resmi dari Camat Penukal mengenai pelaksanaan Monev tersebut.
Pelaksanaan Monev yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Penukal, Eviyuniarsih, ST, mewakili Camat Penukal. Hadir pula sejumlah unsur kecamatan seperti para Kasi, staf, pendamping desa, serta unsur keamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Penukal dan Babinsa Penukal.

Dari pihak desa, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Mangku Negara A. Hendra, didampingi Sekretaris Desa Haris Andi, SP, bendahara desa, Kasi Perencanaan, dan perangkat desa lainnya.
Sekretaris Desa, Haris Andi, SP, mewakili Kepala Desa, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tim Monev dan apresiasi terhadap perhatian serta arahan yang diberikan demi perbaikan tata kelola desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Monev dari Kecamatan Penukal dan seluruh unsur yang hadir. Seluruh dokumen dan laporan, baik kegiatan fisik maupun nonfisik, telah kami siapkan secara lengkap dan terbuka,” ujar Haris.
Sementara itu, Camat Penukal Kusteti, SE., MM., melalui Kasi PMD Evi Yuniarsih, ST., memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Desa Mangku Negara, yang dinilai konsisten menunjukkan perbaikan setiap tahunnya.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Mangku Negara di bawah kepemimpinan Kades A. Hendra. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan, semua dijalankan dengan baik. Terlebih, program-program inovatif desa ini memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi tim, sejumlah kegiatan fisik seperti pembangunan jalan setapak, drainase, dan sumur bor telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Aspek pelaporan administrasi juga dinilai memadai dan transparan.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat terus mendorong terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas. (jon)






Komentar