Pengawasan Dana Desa, Kecamatan Penukal Tinjau Proyek Fisik di Raja Jaya

PALI | Dialograkyat.com — Pemerintah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2025 di Desa Raja Jaya, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Penukal, Herianto, S.E., didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Penukal, Eviyuniarsih, ST, mewakili Camat Penukal. Turut hadir unsur kecamatan lainnya, seperti para kepala seksi, staf, pendamping desa, serta aparat keamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab dan Babinsa Penukal.

Dari pihak desa, hadir langsung Kepala Desa Raja Jaya, Supariadi, didampingi Sekretaris Desa Ade Priansyah, S.Pd., perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kades Supariadi menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim Monev. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Kami menyambut baik kegiatan monitoring ini. Ini bukan hanya bentuk evaluasi, tetapi juga pembinaan agar kami tetap berada di jalur yang benar dalam melaksanakan pembangunan desa,” ujar Supariadi.

Usai evaluasi administrasi, Kades Supariadi menyampaikan laporan penggunaan Dana Desa, yang antara lain telah dialokasikan untuk:

• Pembangunan Jalan Titian Roda Dua di Dusun II dan Dusun V

• Pembangunan Jalan Usaha Tani

• Pemasangan Lampu Tenaga Surya dan pembangunan Gapura Desa

“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan dukungan dari pihak kecamatan, sehingga program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Tim Monev juga melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan realisasi proyek fisik sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Sekcam Penukal, Herianto, menegaskan bahwa kegiatan Monev ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan seluruh program desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Monev adalah bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap jalannya pemerintahan desa, sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,” pungkasnya. (Jon)

Komentar

News Feed