Pemkab PALI Bahas Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal

PALI | Dialograkyat.com — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat pembahasan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati PALI Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Kusmayadi, serta diikuti oleh perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati PALI KM 10, Rabu (29/10/2025).

Dalam arahannya, Drs. Kusmayadi menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan program pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan SPM di daerah.

“Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dapat terlaksana secara efektif dan terukur,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya sinergi dan koordinasi antar-OPD agar pelaksanaan SPM di setiap sektor dapat berjalan sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam memastikan target SPM tercapai. Dengan adanya Perbup ini, diharapkan pelaksanaan pelayanan publik di seluruh bidang dapat semakin optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

Rapat tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antar-perangkat daerah dalam menerapkan standar pelayanan dasar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga implementasi SPM di Kabupaten PALI dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. (Jon)

Komentar