Camat Abab Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Bahas Pembangunan Desa

PALI | Dialograkyat.com — Kecamatan Abab menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Abab, Rabu (4/2/2026).

Musrenbang Kecamatan Abab mengusung tema “Akselerasi Transformasi Pembangunan yang Merata dan Berkualitas”. Kegiatan ini dihadiri Asisten III Setda PALI yang mewakili Bupati PALI, Kepala Bappeda PALI, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Abab, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur pendidikan.

Camat Abab, Mohamad Reza Fahlevi, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Abab.

Camat Abab Usai Penandatangan Berita Acara

“Musrenbang ini membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan yang belum tercakup dalam program desa, sekaligus menyepakati pengelompokan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten PALI, Rina Anggraeni, memaparkan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2026 dan 2027.

Menurutnya, Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah serta menjadi ruang strategis untuk menampung aspirasi masyarakat desa.

“Musrenbang ini menghasilkan usulan-usulan prioritas yang terukur dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap Rina.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat akan dievaluasi secara menyeluruh agar tidak berhenti di tengah jalan. Namun demikian, usulan yang diajukan harus telah melalui proses perencanaan minimal satu tahun dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Tahun 2027 menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan anggaran, sementara permasalahan yang harus diselesaikan masih cukup banyak. Oleh karena itu, anggaran yang ada harus digunakan secara efisien, tepat sasaran, serta mampu menggali potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat PALI,” tegasnya.

Dalam Musrenbang tersebut, sejumlah kepala desa, perwakilan BPD, dewan guru, serta masyarakat menyampaikan berbagai usulan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Di antaranya pembangunan dan perbaikan jalan penghubung desa dan sekolah, jalan usaha tani, jalan setapak, rehabilitasi ruang belajar, serta perbaikan kantor kepolisian (Polsek) dan fasilitas perbankan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI melalui OPD terkait memberikan penjelasan dan respons terhadap usulan yang disampaikan, khususnya terkait infrastruktur jalan penghubung antar desa.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Abab ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Camat Abab bersama perwakilan kepala OPD sebagai bentuk kesepakatan hasil Musrenbang. (Jon)

Komentar