SUBANG | Dialograkyat.com — Peredaran minuman keras (miras) kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Subang. Tiga warga dilaporkan menjadi korban setelah mengonsumsi miras, dua di antaranya meninggal dunia, sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang, Rabu (11/2/2026).
Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Anton, warga Desa Belendung, dan Taupik, warga Kelurahan Cigadung. Sementara satu korban selamat, Geboy, warga Cigadung, saat ini masih mendapatkan penanganan medis akibat dampak konsumsi miras tersebut.
Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak. Ketua Viking Ganas Subang, Memet, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Subang.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Sudah berulang kali miras menelan korban. Kami meminta pemerintah dan APH segera bertindak tegas, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujar Memet.
Ia juga menyoroti salah satu tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi penjualan miras, yakni di kawasan atelir depan Kantor Pemda Subang. Menurutnya, jika terbukti melanggar aturan, tempat tersebut harus ditindak tegas bahkan ditutup.
“Kalau perlu tindak tegas sekaligus tutup tempat hiburannya. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.
Memet menambahkan, apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat, pihaknya bersama anggota Viking Ganas Subang akan melakukan sweeping ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras.
“Kalau tidak segera ditindak, kami akan melakukan sweeping ke tempat-tempat penjualan miras di Subang,” katanya.
Sementara itu, Ketua RW Blok Jagal, Pian, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia berharap para pedagang miras ilegal segera ditindak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami serahkan kepada APH agar segera ditindak pedagang miras tersebut. Jangan sampai ada korban lagi,” ujar Pian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penelusuran terkait asal-usul miras yang dikonsumsi para korban. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat hukum dapat mengambil langkah nyata dan tegas untuk menghentikan peredaran miras ilegal di Kabupaten Subang. (mulyadi)









Komentar