Berita Daerah

Bupati Purwakarta Segel Bangunan Ilegal Jadi Rumah Ibadah

×

Bupati Purwakarta Segel Bangunan Ilegal Jadi Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Twitter.com/GunRomli

KAB.PURWAKARTA | Dialog Rakyat | Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyegel sebuah bangunan ilegal atau yang disalahgunakan oleh sejumlah orang menjadi rumah ibadah, di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Dia menegaskan yang ditutup bukan tempat ibadah, melainkan sebuah bangunan tak berizin. Bangunan tersebut disalahgunakan oleh sejumlah orang anggota jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta yang sudah berlangsung selama sekitar dua tahun.

Twitter.com/GunRomli

Ia menyebutkan penutupan bangunan itu bersifat sementara sampai semua proses perizinan dipenuhi, seperti bukti persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF). (dbs)

Comment