Berita Daerah

Bangun Kepatuhan Wajib Pajak Satpol PP Bareng Bapenda Tertibkan Reklame.

×

Bangun Kepatuhan Wajib Pajak Satpol PP Bareng Bapenda Tertibkan Reklame.

Sebarkan artikel ini

KAB BANDUNG – dialograkyat com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) melalui pengawasan dan penertiban reklame sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut dikatakan Kepala Satpol PP(Kasat) Uais Qorni,.S.H.,M.SI.saat dihubungi melalui telepon selulernyanya.Sabtu,(9/5/2026)

Dikatakan Uais,Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Soreang dan Nagreg, dengan menyasar objek reklame yang diduga belum memenuhi kewajiban administrasi perizinan maupun pembayaran pajak daerah.

“tim gabungan melakukan pendataan, verifikasi administrasi, hingga tindakan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku,ujar Uais.

Masih dikatakan Uais, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak reklame yang menjadi salah satu sumber strategis PAD Kabupaten Bandung.

Uais juga menegaskan bahwa pengawasan reklame merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Perda sekaligus menciptakan kesadaran hukum bagi para pelaku usaha.

Penegakan Perda ini bukan hanya soal penertiban, tetapi bagian dari upaya membangun kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah. Ketika aturan ditegakkan, maka potensi PAD bisa dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,”Reklame yang terpasang tanpa izin atau belum memenuhi kewajiban pajak bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan daerah dari sisi penerimaan,Karena itu, Satpol PP bersama Bapenda akan terus mengintensifkan pengawasan secara berkala dan terpadu agar seluruh wajib pajak, khususnya penyelenggara reklame, dapat memenuhi kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku,”Tegas Uais.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada(Gakda) Satpol PP Kabupaten Bandung Muhamad Rizki,.S.H,.M.SI,.Juga menjelaskan,terkait dengan kegiatan ini adalah kerjasama anatara bapenda ,, satpol pp ,, TNI , Polri & kejaksaan sesuai dengan TIM Satgas,kegiatan ini berlangsung secara rutin dilaksanakan secara bersama- Sama adapun titik reklame yg dilakukan penindakan berupa penempelan stiker maupun pelepasan visual iklan berdasarkan arahan dari bapenda dan disemua kecamatan dilakukan pengawasan ,, karena yg memiliki data mana saja yang menunggak pajak yaitu bapenda ,, dalam hal ini satpol pp sbg bagian dr tim yang melakukan tindakanya,
hal ini merupakan komitmen dan kerjasama yang baik antara bapenda kabupaten Bandung dengan satpol pp dalam hal mendorong peningkatan PAD kabupaten bandung “BEDAS,”pungkasnya.(Hamid)

Comment