IAIN Batusangkar Studi Penjaminan Mutu ke UIN Bandung

BANDUNG | Dialog Rakyat – Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung mendapatkan kunjungan dari Lembaga Penjaminan Mutu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, Sumatera Barat, Rabu (9/10/2019). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mempelajari proses persiapan akreditasi institusi dan program studi di lingkungan UIN Bandung. 

“Kami ingin belajar tentang bagaimana proses persiapan akreditasi institusi dan program studi. UIN Bandung kan akreditasi institusinya A, demikian juga prodinya sangat banyak yang  A,” kata Ketua LPM IAIN Batusangkar Ridwal Trisoni di Kampus UIN Bandung Cipadung, Bandung.

Hadir juga rombongan dari LPM IAIN Batusangkar seperti Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Elda Herlina, Kasubag, dan staf. Hadir menerima tamu Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN Bandung Izzah Faizah Siti RK, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Iu Rusliana, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Rohanda, Kasubag, dan staf di LPM UIN Bandung. 

Ridwal Trisoni menyatakan, pihaknya terus berusaha mengumpulkan sejumlah informasi dan penguatan dalam bidang penjaminan mutu untuk meraih akreditasi unggul dengan sembilan standar BAN PT. “Dari 33 prodi, kami baru ada tujuh saja yang terakreditasi A, sementara institusi baru B. Akan terus berusaha untuk meraih predikat unggul,” tegasnya.

Sekretaris LPM Izzah Faizah Siti RK mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen LPM UIN Bandung untuk memastikan semua agenda akademik di UIN Bandung berbasis standar mutu, berdasarkan isian borang. UIN Bandung saat ini sedang menuju World Class University.  

“Ini komitmen pimpinan, Pak Rektor dan seluruh jajaran. Kami melaksanakan tugas di LPM sesuai visi misi pimpinan dan menyiapkan segala sesuatu semaksimal mungkin,” ujarnya.

Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM UIN Bandung Rohanda menjelaskan cara mengisi borang. Menurutnya, data yang akan disajikan ada dua yaitu kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif ini disajikan dalam borang dengan mencantumkan sumber rujukan. Sumbernya bisa berbentuk buku, surat keputusan, dokumen. Data-data ini bisa juga dikuantitatifkan karena tujuan tertentu. Tujuan ini karena ingin mengetahui dalam bentuk persen. 

“Sumber rujukan diharapkan bisa diakses oleh asesor ketika dilakukan asesmen kecukupan sebelum dilakukan asesmen lapangan. Sumber rujukan hyperlink sangat ideal karena data-data sudah didaringkan online),” jelasnya.

Sementara, data kuantitatif dilakukan melalui angket yang sudah diolah selanjutnya harus divalidasi oleh ahli mulai dari kuosioner sampai hasil pengolahannya dalam bentuk persen. “Biasanya data-data ini terkait sosialisasi, layanan akademik, layanan non akademik, layanan minat dan bakat, sarana dan prasarana,” jelasnya.

Lebih lanjut Rohanda menjelaskan, perlu dibuatkan dokumen tindak lanjut dengan siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act)  atau PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). ***

Komentar