Jurnalis: Baraf Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, dialograkyat – Lagi-lagi Tim Walet Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Lahat berhasil ketika bereaksi memberantas peredaraan gelap narkoba terutama jenis sabu-sabu di Bumi Seganti Setungguan.
“Operasi penangkapan kali ini kami gelar dengan dua pelaku yang telah menjadi Target Operasi dan kalau tidak salah ingat pelaku ini pernah tersandung dengan kasus yang sama,” terang Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK MSi saat ditemui media ini melalui Kasatres Narkoba, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi KBO Ipda Najamudin tadi sore, Minggu (6/10/2019) di Mapolres Lahat.
Ditambahkan kasat, kedua pelaku beralamat di Kecamatan Lahat Kota yakni RO alias Bram (33) status penggaguran warga Jalan Langgar Kelurahan Talang Jawa Utara dan HR alias Sasi (41) warga Jalan Lintas Sumatra Gang Kenanga Kelurahan Pagar Agung. Keduanya saat ini telah berstatus hukum tersangka perantara penjualan sabu dan pengguna sabu.
Kedua tersangka ini, jelas kasat, telah diintai gerak geriknya setelah informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi barang haram di gudang milik Sasi yang berada persis di depan rumahnya. Setelah dievaluasi waktu dan tempat sesuai dengan hasil lidik, maka pada hari Jumat 4 Oktober 2019 sekira pukul 21.00 WIB operasi penangkapan dilaksanakan tanpa perlawanan keduanya.
“Hasil pengeledahaan ditemukan barang bukti dari dalam gudang milik Sasi berupa dua handphone warna putih, alat timbangan digital, bong dan korek api yang masih tertancap jarum jalur api,” tegas Bobby yang juga mantan Kasat Reserese Kriminal Polres Ogan Ilir ini.
Tak hanya di gudang, lanjutnya, BB juga berhasil didapat Tim Walet dari hasil pengeledahan di sebuah mobil merek Mitsubishi Ekstrada warna hitam Nopol BG 99 EL. Yaitu paket sabu seberat bruto 1,74 gram dan pirek kaca alat pengguna sabu di dalam kotak rokok merek Gudang Garam.
“Guna proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka ketika digelandang ke Mapolres Lahat sesuai dengan Laporan Polisi beromor Lp/A-169/X/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 04 oktober 2019 mengakui kepemilikan BB yang didapat. Namun asal BB tersebut saat ini masih terus didalami,” pungkas mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pagaralam ini. ***
Komentar