Musi Rawas Akan Terapkan Tilang Elektronik

MUSI RAWAS | Dialog Rakyat | Di Musi Rawas, akan dipasang dua titik perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Yakni di Simpang F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo dan Bundaran Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Pemasangan kamera ETLE ini, untuk memantau lalulintas. Juga berguna untuk mengawasi arus kendaraan, menindak pelanggaran lintas dan mengantisipasi tindak kejahatan.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menjelaskan, kamera ETLE ini akan dipasang melalui APBD Perubahan 2022 ini.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Polda Sumsel. (hms)

“Kamera pemantau akan dianggarkan melalui APBD Perubahan untuk dua tempat,” ungkap Bupati, Selasa (14/6).

Sebelumnya, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, juga telah menerima ETLE Polda Sumsel, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (9/6) lalu. Pertemuan tersebut pula salah satunya membahas penerapan ETLE atau e-Tilang di Kabupaten Musi Rawas. Tim E-TLE Polda Sumsel menyampaikan, E-TLE merupakan program nasional arahan Presiden RI, Ir Joko Widodo, untuk mengejar ketertinggalan perkembangan dari negara tetangga.

Selain itu, E-TLE diperuntukkan untuk memantau arus lalu lintas dan dapat dimanfaatkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, mengantisipasi tindak kejahatan, serta meningkatkan PAD dalam pengelolaan pajak kendaraan. Hadir dalam kunjungan tersebut, Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono. Asisten I Ali Sadikin, Asisten II Aidil Rusman, Kepala Dinas Perhubungan Adi Winata.

Kadis Kominfo dan Statistik M Salman Alfaresi, Kasat Pol PP Dien Candra, jajaran OPD Kabupaten Musi Rawas, Karo Rena Polda Sumsel Agus Santosa, dan tim ETLE Polda Sumsel. (hms)

Komentar