PALEMBANG | Dialog Rakyat | Massa dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indoensia (LAAGI) dan Aliansi Anti Perampok Negara ( A2PN) mengelar Unras (unjuk rasa) di depan kejaksaan Tinggi Sumsel (29/07/22). Unras gabungan yang dilakukan kedua massa tersebut terkait dugaaan KKN di Dinas Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Dugaan Oknum Mafia Proyek pada Dinas PU Perkim Sumatera Selatan (Sumsel).
Koordinator lapangan Ing Suardi dalam orasi nya meminta pihak Kejati Sumsel untuk menyelidiki adanya dugaan indikasi Mafia Proyek oleh oknum Dinas PU Perkim Sumsel berinisial DF, dugaan adanya indikasi mafia proyek tersebut pada proyek kontruksi ” Penataan Kawasan Kumuh desa kijang Ulu Kabupaten OKI.
Menurut Ing Suardi, pihaknya menilai adanya pelanggaran terhadap Perpres no 12 tahun 2021 dalam kegiatan tersebut dan indikasi dugaan mafia proyek. “Kami minta pihak Kejati Sumsel segera mengusut dugaan tersebut,” ujar ing Suardi.
Di tambahkan Koordinator Aksi Sukma Hidayat mengatakan selain dugaan mafia proyek kami juga meminta Kejati Sumsel usut tuntas indikasi korupsi ganti untung atas pergantian lahan TOL di kabupaten OKI, yang diduga melibatkan Bupati, Sekda, dan kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI.
Serta usut tuntas dugaan Korupsi pada pembangunan RSUD Kabupaten Empat lawang, pada tahun 2021 data datanya akan kami sampaikan ke TPSP Kejati Sumsel.
“Dengan ini kami meminta Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa oknum yang diduga terlibat, atas dugaan KKN tersebut.” tegasnya
Aksi unjuk rasa di terima langsung oleh Kasi Penkum M. Radyan SH. Beliau mengatakan semua laporan akan kami tindak lanjuti, dan berkas laporan masukan ke TPSP akan kami periksa dan akan kita proses, “pungkasnya. (dd/pn)










Komentar