Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Mulai Sabu dan Kunci T

BEKASI | Dialog Rakyat | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang berhasil disita sepanjang periode bulan Februari-Desember 2023.

Kasie Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi mengatakan, barang hasil kejahatan yang dimusnahkan mulai dari narkotika hingga kunci T.

“Total perkara seluruhnya ada 43 perkara dengan rincian narkotika total 26 perkara, barang bukti senjata tajam 8 perkara, dan barang-barang lainnya 9 perkara,” jelas Yadi saat pemusnahan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu (7/2/2024).

Yadi memerinci, untuk perkara narkotika jenis ganja, total barang bukti yang dimusnahkan seberat 26,23 gram.

“Untuk sabu 16 perkara dengan berat 99,6228 gram, ekstasi dalam bentuk serbuk nihil dan tembakau sintetis 6 perkara,” ucap Yadi.

Untuk barang bukti senjata, lanjut Yadi, ada 8 senjata tajam berbagai ukuran.

“Sementara rekapitulasi barang bukti lainnya yakni hp, sepatu, tas, pakaian, helm, obeng, kunci T dan lainnya total ada 48 jenis,” imbuh Yadi lagi.(Edison/rls)

Komentar