Kemendikbud Akan Anggarkan Dana Abadi Kebudayaan Sebesar Rp 5 Triliun

DDIALOGRAKYAT, JAKARTA — Direktur Jenderal Kebudayaan  Kemendikbud, Hilmar Farid kemukakan bahwa Kemendikbud anggarkan dana abadi kebudayaan senilai Rp 5 triliun. Alokasi dana tersebut akan dimasukan ke anggaran tahun 2020 hingga bisa digunakan di tahun selanjutnya. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan kendala pengelolahan keuangan disaat menggelar kegiata pemajuan kebudayaan.

“Kegiatan kebudayaan sangat bergantung kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Salah satu contohnya standar biay untuk kurator untuk seniman yang tidak sesuai dengan harga yang ada di pasar,” ujarnya saat memberikan penjelasan mengenai komitmen Pemerintah mendukung Pemajuan Kebudayaan sebagai bagian dari Revolusi Industri 4.0, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/3/2019) seperti yang dilansir oleh web Kemendikbud.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 mengenai Perbendaharaan Negara, ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang memaparkan bahwa BLU sebagai instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan melakukan kegiatan didasarkan prinsip efisiensi serta produktivitas.

“Penggunaan alokasi dana abadi kebudayaan difokuskan kepada komunitas budaya serta ditempuh guna dukung komunitas budaya yang masih inferior yang di luar jangkauan alokasi APBN,” ujarnya.

Lebih lanjut, skema tersebut terdiri dari dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dan dana abadi pendidikan tinggi. Sementara itu, Deputi II SKP mengatakan pemerintah akan menaikan anggaran dana abadi pendidikan dari yang senilai Rp 60 triliun menjadi 100 triliun untuk 5 tahun kedepan.

“Dana tersebut untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak Indonesia ke perguruan tinggi mulai S2 hingga S3 dalam dan luar negeri. Sedangkan dana penelitian akan mendapat penataan ulang dengan dana sebesar Rp1 triliun di tahun 2019, serta ditambah selama 5 tahun kedepan sebanyak 50 triliun uuk dana abadi penelitian,” tuturnya.***

Komentar