Sistem Zonasi PPDB 2019 di Jabar Segera Ditetapkan

DIALOGRAKYAT, BANDUNG–Wilayah zonasi untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan ditetapkan pada pertengahan April 2019. Selanjutnya, sosialisasi PPDB 2019 akan dilaksanakan setelah penetapan Petunjuk Teknis dan Peraturan Gubernur tentang PPDB 2019 pada bulan Mei nanti. Sosialiasi dilakukan melalui media, Kepala Cabang Dinas, dan masyarakat

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan Jawa Barat, Yesa Sarwedi, saat Finalisasi Zonasi dalam PPDB di Hotel Holiday Inn Jalan Djujunan, Senin (25/3/2019). Sebelumnya, sistem zonasi ini  sudah dipersentasikan ke Gubernur Jawa Barat namun terdapat beberapa poin yang harus diselesaikan dahulu diantaranya penetapan zonasi, laporan simulasi, dan pengaturan kuota zonasi.

“Targetnya minggu akhir Maret ini selesai zonasi maka pertengahan April penetapan wilayah zonasi sudah harus ditetapkan,” ujarnya saat diwawancarai.

Lebih lanjut, ia menyebutkan dalam menentukan peta zonasi pada dasarnya sudah dibuat konsep dari Disdik Jabar. Tetapi, tetap dikembalikan ke KCD masing-masing dikarenakan setiap KCD lebih mengetahui wilayahnya.

“Terutama di daerah-daerah yang beririsan dengan perbatasan kabupaten/kota, misalnya siswa yang tinggal di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung diperbolehkan untuk sekolah di daerah terdekat dengan tempat tinggalnya,” tambah Kabid PSMA.

Sedangkan, untuk perbatasan provinsi sudah diajukan MOU bagi siswa yang di  Jawa Barat untuk bisa ke sekolah di Jawa Tengah dan sebaliknya. PPDB tahun ini juga mengacu pada kekurangan serta pengaduan tahun kemarin yang turut dibenahi. Selanjutnya, setiap wilayah zonasi minimal sekolah yang menjadi pilihan ada dua sekolah agar para pendaftar bisa memiliki alternatif pilihan sekolah. (hms)

 

Komentar