CIAMIS | Dialog rakyat | Sekolah merupakan sebuah lembaga formal untuk para siswa/murid menimba ilmu dibawah pengawasan guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal yang umumnya wajib. Dalam sistem ini siswa mengalami kemajuan melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun sangat di sayangkan masih ada sekolah dan para pendidiknya yang seolah olah memanfaatkan fasilitas sekolah untuk kepentingan pribadi dari pada kepentingan pendidikan.
Hal ini terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Negeri 1 Ciherang kecamatan Banjarsari kabupaten Ciamis. Salah seorang orang tua siswa yang berinisial “HS” ketika di hubungi via telephone mengatakan bahwa dirinya bersama dengan beberapa orang tua siswa yang lainnya merasa prihatin melihat anak anak mereka disaat jam istirahat di suruh berjualan SULE (susu kedelei) berkeliling di sekolah. Bahkan sampai keluar lingkungan sekitar sekolah. Dan ketika ditanya anak tersebut berjualan es milik salah seorang tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Dengan dipenuhi rasa penasaran, HS langsung mendatangi salah satu pengajar pemilik dagangan tersebut, untuk mempertanyakan maksud dan tujuan siswa disuruh berjualan. “Awalnya saya tidak tahu bahwa anak saya sering di suruh berjualan SULE, yang saya sesalkan guru tersebut berkilah dengan alasan bahwa dia tidak memaksa dan menyuruh menjual susu kedelei” ujar HS
Masih menurut HS, bahwa itu dilakukan murni inisiatif siswa kelas enam. dan hasil penjualan bagi untungnya untuk kas sekolah apa bila ada kegiatan sekolah. “Yang menyangkut keuangan sudah ada kas, tenaga pengajar tersebut kebetulan sebagai wali murid kelas enam. Oleh karena itu apapun dalih dan alasannya guru harus fokus sebagai tenaga pendidik,sehingga profesi yang di jalaninya tidak terganggu” pungkasnya ( gezul/hendra )
Komentar